ROTE NDAO, fokusnusatenggara.com — Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A., bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke Polres Rote Ndao pada Selasa (14/1/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda didampingi oleh Ketua Bhayangkari Daerah NTT, Ny. Kathy DTM Silitonga, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya, seperti Wakapolda NTT, Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum., dan Irwasda Polda NTT, Kombes Pol. Murry Mirranda, S.I.K. hadir juga para pejabat utama diantaranya Dirpolairud Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution, S.I.K., M.H., Dirreskrimum Kombes Pol. Patar M. H. Silalahi, S. I. K., Kabidpropam Kombes Pol. Robert Anthoni Sormin, S. I. K. dan Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S. I. K., M. H.
Kegiatan tatap muka juga dihadiri oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama ini bertujuan untuk mempererat kolaborasi dan sinergitas antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Rote Ndao. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan Satgas Pengamanan Pulau Terluar yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas wilayah perbatasan.
Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Kapolres Rote Ndao, yang melaporkan situasi kamtibmas, kekuatan personel, serta kondisi logistik dan sarana prasarana di Polres Rote Ndao. Kapolres juga memaparkan tentang Dipa Polres dan situasi umum wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya. Dalam sambutannya, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada Kapolda NTT atas bimbingan yang telah diberikan sehingga Polres Rote Ndao dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











