Kombes Pol Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si. (Kapolresta Kupang Kota), yang sukses menyelesaikan kasus tunggakan penangkaran tahun 2014 secara cepat dan tuntas hingga mendapat status P21 sebagai pengakuan hukum.
Ipda Charles Ricky Patty, S.Sos. (Ps Kapolsek Rote Tengah), yang menunjukkan loyalitas tinggi dengan berdinas berturut-turut selama lebih dari 3 tahun di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar tanpa cacat hukum.
Aiptu Yuniansen Imelda Mela (Bamin Urmin Yanma), yang selain berdinas, juga dikenal sebagai penyintas kanker serviks yang menjadi motivator bagi para pejuang kanker. Ia aktif memberikan dukungan melalui media sosial, bantuan nyata, hingga pemberian payudara palsu bagi penderita kanker.
Yeheskial Hajo (Ps Wakapolsek Kualin, Polres TTS), yang dinilai berhasil menjadi pionir peningkatan ekonomi pangan melalui budidaya tanaman di lahan 4 hektar, pembentukan kelompok belajar, dan kelompok tenun ikat dengan memanfaatkan fasilitas miliknya sendiri.
Kapolda NTT menegaskan, penghargaan ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai pesan moral agar seluruh anggota terus berinovasi, menjaga integritas, dan meningkatkan kualitas pelayanan.
“Semoga prestasi ini menjadi contoh teladan bagi anggota Polri lainnya untuk terus bekerja dengan hati, mengutamakan kepentingan masyarakat, dan memberikan yang terbaik bagi NTT,” tutup Irjen Pol Rudi Darmoko.
Acara penyerahan penghargaan berlangsung khidmat dan penuh kebanggaan, dihadiri pejabat utama Polda NTT serta keluarga besar para penerima penghargaan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











