ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kapolda NTT Diminta Tindak Tegas Bripka AMN Oknum Anggota Polres Belu Yang Jadi Preman Proyek

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

ATAMBUA, fokusnusatenggara.com  — Ketua Araksi NTT Alfred Baun minta Kapolda NTTmemberikan sangsi tegas, proses hukum Bripka AMN alias NN oknum anggota Sat Intel Polres Belu yang jadi preman, calo proyek. Pasalnya ulah oknum anggota ini sudah meresahkan  sejumlah PPK dan pimpinan OPD di Kabupaten Belu karena memaksa untuk mendapatkan proyek pemerintah. Jika tidak diberi dia bahkan maki –maki PPk dan ancam berkelahi.

Aneh juga karena korban –korban sudah melaporkan ke Propam Polres Belu 2 Desember 2025 disertai bukti –bukti termasuk rekaman dan cat  namun seperti tidak digubris.

“ Di media sosial sudah cukup viral. Saya sudah ikuti seperti yang diposting Lipus Nahak. Dia blak –blakan membuka bobrok oknum anggota Polisi AMN ini. Sikap oknum polisi seperti Bripka AMN ini tentunya membuat para  PPK dan PA di OPD merasa tidak nyaman ,” tegas Alfred Baun ( 4/12).

Baca Juga :  Operasi Keselamatan, Kapolresta Ingatkan Pengendara Lengkapi Kendaraan dan Surat Surat

Untuk itu Albert minta Kapolda NTT mengambil alih kasus ini dan memberikan sangsi tegas sesuai ketentuan  baik internal dan pidana kepada oknum anggota polisi Bripka AMN ini. Karena ulahnya ini sudah diluar tupoksi, kewenangan.

Menurut Alfred dalam postingan medsos itu korban sudah melaporkan kasus ini ke Propam Polres Belu. Disertai bukti –bukti termasuk cat dan rekaaman. Masih kurang apa sehingga Propam tidak tangani. Karena kasus ini sebaiknya ditangani Polda NTT.

Baca Juga :  Diduga Beri Pernyataan Palsu, Polisi Diminta Periksa Rony Bunga

“ Saya minta Pak Kapolda NTT ambil alih kasus ini dan beri sangsi tegas. Karena apa yang dilakukan oknum Bripka AMN ini sudah diluar kewenangan sebagai seorang anggota Polisi. Polisi itu pengayom, memberikan rasa aman kepada masyarakat termasuk PPK dan PA. Aneh juga ya, Bripka AMN ini malah terror PPK dan PA untuk dapat proyek. Dia ini pengusaha, penyedia jasa atau ? ,” tanya Alfred Baun.

Tugas polisi sebagai aparat penegak hukum itu lanjut Alfred, jika dalam pelaksanaan suatu proyek di Kabupaten Belu itu bermasalah maka harus diproses hukum.

“ Tugas oknum Bripka AMN sebagai penegak hukum itu harus kawal semua kegiatan pembangunan. Jika ditemukan ada penyimpangan, itu baru namanya polisi penegak hukum. Bukannya teror untuk mendapatkan proyek.  seperti apa yang dilakukan oknum Bripka AMN. Ini sangat memalukan dan mencederai nama baik institusi ,” tegas Alfred.

Baca Juga :  20 Senior Penyiksa Prada Lucky Terancam Hukuman Berat, Dijerat 5 Pasal Sekaligus

Alfred juga minta agar para korban akibat ulah oknum polisi Bripka AMN ini memberikan data akurat kepada ARAKSI untuk dilakukan investigasi

“ Ada beberapa data ulah oknum anggota Bripka AMN ini sudah kami akntongi. Kami minta agar korban yang merasa dirugikan lapor ke Araksi untuk kami lakukan investikasi dan pulbaket.  Identitas mereka dijamin kami amankan, tidak diketahui public ,” katanya.

  • Bagikan