KUPANG,fokusnusatenggara.com- Pihak Polda NTT diminta untuk segera memeriksa Rony Bunga, Staf Khusus Bidang Politik Herman Hery, terkait pernyataan palsu ke publik dalam kasus pengancaman dan fitnah kepada AKBP Albert Neno, terkait penyitaan sejumlah minuman keras sebelum perayaan Natal, Desember 2015 kemarin.
Dalam kasus tersebut, Rony Bunga beberapa kali menegaskan dirinya yang melakukan percakapan telepon dengan Albert Neno pada 25 Desember 2015 lalu. Dimana percakapan telepon tersebut menggunakan handphone milik Herman Hery. Namun Rony Bunga membantah bahwa dirinya dalam percakapan tersebut melakukan perbuatan fitnah dan pengancaman.
“ Saya tegaskan sekali lagi bahwa saya yang menelpon pa Albert Neno bukan pak Herman Hery. Dan dalam percakapan itu tidak ada tindakan pengancaman,” tegasnya dalam kegiatan jumpa pers dengan sejumlah wartawan di Restoran Celebes Kupang, Senin 4 Januari 2016.
Namun pernyataan Rony Bunga ini diduga palsu dan sarat rekayasa. Pasalnya, dalam berita yang ditulis detik.com dengan judul “Sempat Sebut Staf, Kini Herman Hery Mengaku Telepon Sendiri AKBP Albert” (link : http://news.detik.com/berita/3111245/sempat-sebut-staf-kini-herman-hery-mengaku-telepon-sendiri-akbp-albert), pada alinea sepuluh tubuh berita tersebut detik.com mengutip pernyataan Herman Hery bahwa dirinya yang menelpon Albert Neno “Saya menelepon, ya menelepon saja untuk menanyakan itu, dalam fungsi saya sebagai Komisi III,” kata Herman.
Mencermati hal ini, Paul SinlaeloE, praktisi hukum yang juga aktivis PIAR NTT meminta agar pihak Polda NTT segera memeriksa Rony Bunga terkait pernyataan palsu ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.