ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kajati NTT Paparkan Jurus Penegakan Hukum Berkeadilan di Dialog Kebangsaan Sespimti Polri

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Ia memaparkan data mencengangkan: sepanjang 2023 terdapat 791 kasus korupsi dengan 1.695 tersangka. Kerugian negara akibat korupsi selama 2013–2022 mencapai Rp238,14 triliun, ditambah kebocoran APBN hingga 40% per tahun atau setara Rp1.100 triliun.

“Hukuman saja tidak cukup, harus ada efek jera sekaligus pengembalian aset negara,” tegasnya.

Prestasi Kejaksaan di tahun 2023 mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tertinggi dari semua kementerian/lembaga, yaitu 351% dari target nasional sebagian besar berasal dari pemulihan aset perkara korupsi. Hal ini dicapai melalui strategi asset tracing dan asset recovery.

Baca Juga :  Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM, Kajati NTT Tegas Berantas Korupsi dan Tidak Ada Perkara Bebas
  • Bagikan