ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kajari Shirley Tegaskan : Sebelum Masa Penahanan Berakhir Berkas Sabastian Sudah Dilimpahkan ke PN

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan
Kajari tegaskan berkas kasus Sebastian Bokol dilimpahan ke Pengadilan sebelum msa penahan berakhir ( Anton Taolin

* Analisis ulang pola kriminal

* Dukungan LPSK untuk melindungi saksi kunci

*Pendekatan emosional kepada warga yang sebelumnya takut bicara,  akhirnya 8 saksi fakta bersedia memberikan keterangan konsisten, diperkuat bukti ilmiah dari forensik dan kriminologi.

* Motor pengangkut korban

* Handphone korban yang rusak

* Rekaman CCTV

* Hasil visum dan otopsi lanjutan

* Pemeriksaan Labfor

Semuanya memenuhi unsur pembuktian KUHAP.

Baca Juga :  Polda NTT Ungkap Misteri Kematian Sabastian Bokol Tujuh Tersangka Ditahan

Lebih lanjut Kompol Edy menyebutkan juga dalam kasus pembunuhan Sebastian Bokol ada 3 TKP yakni:

TKP 1 – Depan pangkas rambut milik J.K. Pemukulan pertama terjadi di sini.

TKP 2 – Jembatan Ruas Jalan Lakbanu, korban kembali dianiaya hingga tidak berdaya.

TKP 3 – Kali Kering TPU Liliba Korban kemudian diangkut dengan sepeda motor, dibuang, lalu dibakar dengan pertalite untuk menghilangkan jejak.

  • Bagikan