Mantan Kapolres TTS ini menyebutkan pengumuman Kapolri Nomor: Peng/18/IV/DIK.2.1./2024, Tanggal 18 April 2024 tentang perubahan atas sebagaian isi pengumuman Kapori Nomor : Peng/14/III/DIK.2.1./2024, Tanggal 26 Maret 2024 tentang Pengumuman Penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2024, dengan ketentuan Domisili sebagai berikut :
Peserta berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar (terhitung pada saat pembukaan pendidikan) dengan melampirkan Kartu Keluarga dan atau Kartu Tanda Penduduk dan atau Kartu Identitas Anak (terhitung mulai tercatat di domisili baru);
Bagi putra/putri personel Polri/TNI/PNS yang berdomisili kurang dari 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar (terhitung pada saat pembukaan pendidikan) dapat mendaftar dengan ketentuan sebagai berikut :
- Berdomisili minimal 6 bulan di Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Keluarga dan atau Kartu Tanda Penduduk;
- Orang tua peserta sedang atau pernah berdinas di wilayah Polda tempat peserta mendaftar dalam kurun waktu 2 tahun terakhir (tahun 2022 sampai pembukaan pendidikan) dengan melampirkan Surat Keputusan tentang jabatan orang tua peserta.
Lebih lanjut Kombes Pol Ariasandy membeberkan 11 catar Akpol Panda Polda NTT baik kuota reguler maupun mabes Polri yang mengikuti Pantokhir di Semarang.
Enam kuota reguler
- Yudhina Nasywa Olivia, anak anggota Polri dan pejabat di SPN Polda NTT yang sudah lama menetap di NTT sebagai kuota regular Polwan.
- Arvid Theodore Situmeang, lahir di Jakarta anak Kabidkum Polda NTT yang sudah bertugas 3 tahun di Polda NTT
- Raynold Arauna Hutabalian, lahir di Kupang, orang tuanya PNS di Kota Kupang;
- Mario Cristian Bernalo Tafuy, anak anggota Polri di Polres Kupang dan anak asli Timor.
- Bintang Lijaya, lahir di Lakafehan dan besar di Atambua, Kabupaten Belu asli dari Timor.
- Ketut Arya Adityanatha, lahir di Mataram anak anggota Polri di Polda NTT dan sudah berdinas 1 Tahun 1 Bulan 8 hari.
Lima Kuota Mabes Polri
- Lucky Nuralamsyah, anak anggota Polri di Ditlantas Polda NTT dan sejak lahir dan besar di Manggarai.
- Madison Juan Raphael Kana Silalahi, anak anggota Polri di Polda NTT dan lamanya di propinsi NTT hingga mendaftar Catar Akpol 2024 selama 2 tahun 3 bulan 19 hari.
- Mochamad Rizq Sanika Marzuki, anak anggota Polda NTT dan lamanya di NTT hingga mendaftar Catar Akpol 2024 selama 1 tahun 2 bulan 22 hari.
- Timothy Abishai Silitonga, anak pejabat di Polda NTT dan lamanya di NTT hingga mendaftar Catar Akpol 2024 selama 7 bulan 26 hari.
- Brian Lee Sebastian Manurung, anak dari Pegawai Kejaksaan RI dan lamanya di Propinsi NTT hingga mendaftar Catar Akpol 2024 selama 1 Tahun 5 bulan 15 hari.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











