BETUN,fokusnusatenggara.com- Hingga saat ini Aparat penyidik Polres Malaka, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD Malaka, yakni YKS dan BC, yang diduga terlibat dalam permainan judi sabung ayam, yang berlangsung pada Sabtu, 9 Mei 2020 dan sempat viral di media sosial. Selain keduanya, turut diperiksa 11 orang saksi lainnya, sehingga total menjadi 13 orang saksi yang telah jalani pemeriksaan
“ Kami sudah periksa 13 orang termasuk anggota dewan,”ungkap Kapolres Malaka, AKBP Albert Neno, melalui Kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu Yusuf, menjawab pertanyaan www.fokusnusatenggara.com via Aplikasi WhasApp, Senin, 18 Mei 2020.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.