ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Jaksa Akan Kawal Proyek Infrastruktur di NTT untuk Cegah Korupsi

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

“Hari ini kami menemukan pola korupsi yang masih terjadi seperti suap, pemotongan dana bantuan, dan pemerasan. Salah satu contohnya adalah kasus pemotongan dana BOK oleh pejabat di daerah, yang seharusnya digunakan untuk peningkatan pelayanan kesehatan,” ungkapnya.

Kajati juga menyoroti rendahnya kualitas proyek di sektor pendidikan dan kesehatan, yang kerap dibiayai dengan anggaran besar. Ia menilai masih banyak ditemukan bangunan sekolah dan rumah sakit yang tidak sesuai standar, serta pengadaan alat kesehatan yang bermasalah. Menurutnya, kesalahan dalam proses ini berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa Kejaksaan tidak akan membiarkan kriminalisasi terhadap pelaku usaha yang bekerja secara profesional. Justru, institusinya akan hadir untuk melindungi kepentingan mereka.

Baca Juga :  Dukung Pelestarian Budaya, Pegawai Kejati NTT akan Kenakan Pakaian Daerah Setiap Jumat

“Kalau pengusaha benar tapi dikriminalisasi, siapa yang akan membela mereka? Negara hadir untuk memastikan proses pembangunan berjalan jujur, adil, dan tidak menyimpang dari hukum,” ujar Kajati.

Menutup paparannya, Zet Tadung Allo mengajak seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah, penegak hukum, pelaku usaha, maupun masyarakat untuk bersatu membangun NTT dengan semangat integritas.

Baca Juga :  Ramadhan Penuh Berkah, Kejati NTT dan Insan Pers Berbagi Takjil untuk Masyarakat

“Mari kita bangun daerah ini dengan tata kelola yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Salus Populi Suprema Lex Esto keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” tandasnya.

Acara penandatanganan kontrak ini menandai dimulainya proyek-proyek pembangunan infrastruktur Pemprov NTT Tahun Anggaran 2025, yang diharapkan dapat terlaksana secara tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran

  • Bagikan