KUPANG,fokusnusatenggara.com — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi mencopot Raimel Jesaja dari jabatannya sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel). Pencopotan ini terkait dugaan keterlibatan Raimel dalam praktik suap dari seorang pengusaha tambang saat menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara.
Burhanuddin mengonfirmasi pencopotan tersebut secara langsung saat diwawancarai media.
“Sudah, dan sudah dicopot,” ujarnya singkat seperti dilansir detikcom, Senin (24/7/2023).
Raimel Jesaja diketahui baru dilantik sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan Jamintel pada Februari 2023, menjabat selama kurang lebih 5 bulan. Namun, masa jabatannya berakhir lebih cepat menyusul adanya dugaan penerimaan gratifikasi dari pengusaha tambang, yang salah satunya adalah pemilik PT Lawu Agung Mining, Windu Aji Sutanto, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat dimintai keterangan lebih lanjut, Burhanuddin enggan membeberkan detail kasus dan menyarankan agar awak media menghubungi pihak Jamwas (Jaksa Agung Muda Pengawasan) atau Jambin (Jaksa Agung Muda Pembinaan).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











