Usai pembacaan pernyataan pelepasan, kegiatan dilanjutkan dengan pengalungan bunga, penyerahan buket bunga, serta penyematan pin oleh Kapolda NTT kepada Brigjen Pol (Purn) Baskoro Tri Prabowo sebagai simbol penghormatan dan penghargaan atas loyalitas serta dedikasi selama menjalankan tugas di Korps Bhayangkara.
Pelepasan Wakapolda NTT tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/960/V/2026 tanggal 7 Mei 2026 tentang mutasi jabatan, di mana Wakapolda NTT dimutasikan sebagai Pati Polda NTT dalam rangka memasuki masa pensiun.
Momen penuh emosional tampak saat prosesi payung pora dilaksanakan mengiringi langkah Brigjen Pol (Purn) Baskoro Tri Prabowo meninggalkan lingkungan Mapolda NTT. Dalam suasana haru, Kapolda NTT turut membacakan puisi penghormatan sebelum bersama Brigjen Pol (Purn) Baskoro Tri Prabowo meninggalkan lingkaran payung pora.
Prosesi pelepasan ditutup dengan keberangkatan Brigjen Pol (Purn) Baskoro Tri Prabowo menggunakan kendaraan Brimob Wakapolda yang diiringi lambaian tangan seluruh anggota Polda NTT sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada sosok pemimpin yang dikenal humanis dan berdedikasi tinggi selama bertugas di Nusa Tenggara Timur
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











