Mantan Kasat Lantas Polres Sikka ini mengatakan, penggerebekan pada Minggu 18 Mei 2025, anggota berhasil mengamankan 1 ekor ayam jantan dan 4 unit kendaraan roda dua yang diduga milik para pemain judi sabung ayam.
“Tiba di TKP, kerumunan warga yang sementara melakukan adu ayam, langsung lari berhamburan,” bebernya.
Dia menyebutkan bahwa lokasi yang terbuka, membuat para pemain sabung ayam sudah lebih dahulu mengetahui kedatangan polisi, sehingga kesulitan dalam menangkap para pelaku.
“Kami tidak akan berhenti melakukan pemberantasan segala bentuk perjudian, dan apabila kami temukan akan dilakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” tegas dia.
Adapun sepeda motor jenis Honda Beat 2 unit, Yamaha Jupiter Z dan Mio, masing-masing 1 unit, telah kami bawa untuk diamankan di Mapolsek Kota Raja.
Para pemilik sepeda motor untuk sementara akan diinterogasi oleh penyidik, terkait kahadiran mereka di lokasi perjudian ayam. Kemudian wajib membawa kelengkapan kendaraan berupa surat kepemilikan kendaraan. Apabila tidak ada, kami akan terus amankan di Polsek Kota Raja,” pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











