ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dugaan Suap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor, Rutan Kupang Pastikan CCTV Masih Tersimpan

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
Tan
Rutan Kupang Buka Fakta Pertemuan Pegawai Kejaksaan dan Didik Brand, Rekaman CCTV Siap Diperiksa ( Ist )

Sementara itu, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kupang, Yohanes A. Radja, menjelaskan petugas tidak melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pegawai kejaksaan karena yang bersangkutan merupakan aparat penegak hukum. Pertemuan diketahui berlangsung di ruang pelayanan tahanan, namun petugas tidak mengetahui isi pembicaraan yang terjadi.

Yohanes juga mengungkapkan bahwa kuasa hukum Roni Sonbay, Fransisco Bernando Bessi, sempat mendatangi Rutan Kupang untuk meminta klarifikasi sekaligus melihat rekaman CCTV terkait dugaan pertemuan tersebut. Namun rekaman tidak dapat diberikan tanpa prosedur resmi.

“Rekaman CCTV tidak bisa langsung diberikan tanpa prosedur resmi, tetapi saat itu diperkenankan untuk melihatnya,” jelas Yohanes.

Baca Juga :  Riesta Megasari Tolak RJ Kasus Penipuan Jesica Sodakain Naik Tahap Penyidikan, PH Apresiasi  

Di sisi lain, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Kupang, Jermias Sine, memastikan rekaman CCTV pada 15 Juni 2026 masih tersimpan aman di server Rutan dan siap diserahkan apabila diminta oleh pihak yang berwenang. Ia juga membenarkan adanya pegawai kejaksaan yang datang membawa tas, namun isi tas tersebut tidak diketahui karena tidak dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Waduh ! Siswa SMP Santa Theresa di Lembata NTT Diringkus Polisi Karena Curi Uang dan Barang di Sejumlah Toko

Sebelumnya, kuasa hukum Roni Sonbay, Fransisco Bernando Bessi, mengungkap dugaan upaya suap terhadap Didik Hariadi Brand yang disebut dilakukan oleh seorang pegawai Kejari Kota Kupang berinisial WM.

Fransisco menuding WM datang membawa surat perdamaian dari salah satu jaksa terlapor serta tas ransel hitam yang diduga berisi uang. “Puji Tuhan, Didik Hariadi Brand menolak menandatangani surat dan tidak menerima barang yang diduga uang tersebut,” tegas Fransisco.

Baca Juga :  Ketua ARAKSI NTT Apresiasi Kajari Kota Kupang Minta Tetapkan Tersangka Kasus Laptop Poltekes

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Tinggi NTT maupun Kejaksaan Negeri Kota Kupang belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut

  • Bagikan