ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Buka Rakernis Fungsi Reserse Tahun 2024, Kapolda NTT Minta Fokus pada Penegakan Hukum dan Inovasi Teknologi

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Data penanganan kasus yang dipaparkan dalam rakernis ini lanjut Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, menunjukkan jumlah kasus yang ditangani oleh Ditreskrimum, Ditreskrimsus, dan Ditresnarkoba dari Januari hingga September 2024. Ditreskrimum menangani 8.827 kasus, sementara Ditreskrimsus mengelola 18 kasus, dan Ditresnarkoba menyelesaikan 29 kasus.

Jumlah tahanan yang tercatat di Dittahti mencapai 277 orang, dengan 262 tahanan laki-laki dan 15 perempuan.

Ia juga mengingatkan pentingnya penggunaan teknologi dalam penanganan kasus kejahatan yang semakin kompleks, serta pentingnya kolaborasi antar-instansi dan partisipasi masyarakat dalam menjaga hukum.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Di Balai Sungai Dilidik

Penguatan kapasitas SDM penyidik yang profesional, berintegritas, dan kompeten adalah kunci keberhasilan dalam penegakan hukum,” tambahnya.

Mengakhiri sambutannya, Ia menegaskan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan yang humanis harus terus ditingkatkan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri. Berdasarkan survei Litbang Kompas pada Juni 2024, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri mencapai 73,1%.

Baca Juga :  Viral Video Oknum Polisi di Sikka Ancam Pemilik Kios

Dalam acara ini, Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel juga memberikan penghargaan kepada sembilan pejabat reserse atas prestasi dalam penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dan Narkotika yang melampaui target.

  • Bagikan