Data penanganan kasus yang dipaparkan dalam rakernis ini lanjut Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, menunjukkan jumlah kasus yang ditangani oleh Ditreskrimum, Ditreskrimsus, dan Ditresnarkoba dari Januari hingga September 2024. Ditreskrimum menangani 8.827 kasus, sementara Ditreskrimsus mengelola 18 kasus, dan Ditresnarkoba menyelesaikan 29 kasus.
Jumlah tahanan yang tercatat di Dittahti mencapai 277 orang, dengan 262 tahanan laki-laki dan 15 perempuan.
Ia juga mengingatkan pentingnya penggunaan teknologi dalam penanganan kasus kejahatan yang semakin kompleks, serta pentingnya kolaborasi antar-instansi dan partisipasi masyarakat dalam menjaga hukum.
Penguatan kapasitas SDM penyidik yang profesional, berintegritas, dan kompeten adalah kunci keberhasilan dalam penegakan hukum,” tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, Ia menegaskan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan yang humanis harus terus ditingkatkan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri. Berdasarkan survei Litbang Kompas pada Juni 2024, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri mencapai 73,1%.
Dalam acara ini, Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel juga memberikan penghargaan kepada sembilan pejabat reserse atas prestasi dalam penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dan Narkotika yang melampaui target.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











