Papua,fokusnusatenggara.Com – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB -OPM) memberikan izin untuk Maria, menemui suaminya Pilot Philip Mark Mehrtens sebelum dibebaskan Oktober 2024 mendatang
“ Kami TPNPB OPM akan segera membebaskan pilot Susy Air Philip Mark Mehrtens bulan Oktober 2024 mendatang. Untuk itu kami memberikan kesempatan kepada Maria menemui suaminya sebelum dibebaskan. Jika disetujui, Maria akan dijemput jaringan kami, staf NGO, LSM, Dewan Gereja dan PBB antaranya dari Jerman, Swiss, Belanda dan beberapa negara lainnya serta Dewan Gereja dunia. Mereka akan mengantar menemui suaminya di Rimba Ndugama ,” kata Juru bicara TPNPB OPM kepada fokusnusatenggara.Com Senin 16 September 2024.
Alasan mengizinkan Maria menemui suaminya Philip Mark Mehrtens antaranya selain sebagai ajang perpisahan dengan masyarakat Ndugama, juga ada hal –hal khusus yang dibicarakan antaranya saat dilepas mau dibawa ke negara ketiga yang mana.
“ Jika isterinya Maria mau, kami akan fasilitasi. Kami akan minta jaringan kami, akan menjemput untuk menemui suaminya. Paling hanya satu dua hari saja. Setelah itu Maria dibawa kembali ke negara ketiga yang disepakati untuk menunggu suaminya saat dibebaskan ,” jelas Sebby Sambom.
Untuk membebaskan Pilot Susi Air berkewarganegaraan Selandia Baru, Philip Mark Mehrtens, yang disandera sudah setahun 9 bulan ini tegas Sebby Sambom pihaknya akan carter pesawat khusus untuk menjemput dari Ndugama Papua ke negara ketiga tetapi bukan Indonesia.
“ Kami akan TPNPB OPM carter pesawat untuk menjemput Philip Mark Mehrtens. Dia harus dijemput pihak PBB dan fasilitator khusus, jaringan kami TPNPB OPM yakni dari Jerman, Swiss, Belanda dan beberapa negara lainnya serta Dewan Gereja dunia,” jelas Sebby Sambom.
Sebby menyebutkan upaya TPMNPB OPM membebaskan pilot asal Selandia Baru Philip Mark Mehrtens karena semata –mata kemanusiaan. Ini sesuai hasil pertemuan pihaknya dengan para negosiator di Singapura bulan Juli 2024 lalu di Singapura.
“ Dalam pertemuan pihak kami TPNPB OPM dengan para negosiator antaranya dari Jerman, Swiss, Belanda dan beberapa negara lagi di Singapura bulan Juli 2024 lalu, kami sepakat untuk bebaskan pilot tetapi dengan syarat yang harus diterima,” jelas Sebby Sambom.
Syarat utama dan terutama lanjut Sebby Sambom, TPNPB OPM akan memberikan proposal dengan perihal pembebasan pilot Philip Mark Mehrtens ke pemerintah Selandia Baru untuk berunding dengan pemerintah Indonesia
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.