ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Breaking News! Kuasai Tanah Pemkab Kupang di Jalan Veteran Tim Pidus Kejati NTT Akhirnya Tahan Jonas Salean

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com — Tim Penyidik Pidsus Kejati NTT Kamis 16 Oktober 2025 menahan Jonas Salean. Mantan Walikota Kupang ini ditetapkan sebagai tersangka karena menguasai aset tanah Pemkab Kupang tanpa hak diJalan Veteran Kelurahan Fatululi. Dalam kasus pengalihan aset milik Pemda Kabupaten Kupang kepada mereka yang tidak berhak senilai Rp 5, 9 miliar.

Jonas Salean yang diperiksa sejak pukul 10.00  hingga 16.00 Wita itu akhirnya keluar dari ruangpenyidikan memakai Rompi Tahanan.

Baca Juga :  Terkait Kasus Tanah Pemkab Kupang di Jalan Veteran Jonas Salean Diperiksa Sebagai Tersangka
  • Bagikan