ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Berkas 7 Tersangka Kasus TPPO di NTT Dinyatakan Lengkap dan Segera Disidangkan

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com— Berkas ketujuh tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dinyatakan lengkap atau P21 dan segera disidangkan.

” Berkas ketujuh tersangka kasus TPPO semuanya telah dinyatakan P21 dan siap disidangkan,” kata Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H  ( 8/3)

Ketujuh tersangka yang telah dinyatakan P21 yaitu:

  1. Ruly (Modus Pemagangan Taiwan)
  2. Vindi Nada Nanta (Modus Pemagangan Taiwan)
  3. Bramansata (Modus Pemagangan Taiwan)
  4. Doris (Modus Pemagangan Taiwan)
  5. Igsan Manao (Modus Jaringan Entikong)
  6. Agus Sila (Modus Anak di Bawah Umur)
  7. Asnat Tafuli (Modus PMI Malaysia)
Baca Juga :  Selama 5 Hari Operasi Pekat, Polda NTT Berhasil Ungkap 22 Kasus Premanisme

Untuk menghindari tawaran pekerjaan diluar negeri oleh oknum yang tidak jelas statusnya, Kombes Henry menghimbau agar masyarakat pencari kerja jangan tergiur dengan bujukan itu. Jika ditemukan agar segera melaporkan apabila menemukan indikasi perdagangan orang

  • Bagikan