“Rumah Bahagia ini akan diawaki para konselor dari Bag Psikologi Biro SDM, Bhayangkari, serta Polwan yang telah tersertifikasi. Nantinya akan menjadi tempat kolaborasi antara Ditres PPA-PPO dan Rumah Bahagia, khususnya untuk trauma healing dan kesiapan mental korban,” jelasnya.
Kapolda menekankan bahwa penanganan kasus PPA dan PPO tidak bisa dilakukan sendiri oleh Polri. Ia meminta jajaran Ditres PPA-PPO untuk segera menjalin komunikasi dan kerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, LSM, maupun penggiat kemanusiaan lainnya.
“PPO ini sudah menjadi sorotan nasional di NTT dan berlangsung bertahun-tahun. Tidak mungkin kita kerjakan sendiri. Silakan susun strategi, lakukan pendekatan preemtif dan preventif selain represif, serta libatkan seluruh stakeholder,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan keyakinannya terhadap kepemimpinan Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu, S.H., M.H selaku Direktur PPA dan PPO Polda NTT. Menurutnya, dari sekian banyak perwira Polri, hanya 11 orang yang dipercaya menjabat sebagai Direktur PPA-PPO, dan Kombes Pol. Nova merupakan salah satunya dengan rekam jejak kepemimpinan yang mumpuni.
“Saya perintahkan seluruh anggota yang telah ditunjuk agar benar-benar mendukung Ibu Direktur. Ingat, bertugas di PPA dan PPO lebih condong pada nilai-nilai kemanusiaan daripada sekadar penegakan hukum. Laksanakan tugas dengan berbuat kebaikan dan menolong sesama,” pesan Kapolda.
Acara syukuran ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Kapolda NTT yang didampingi Wakapolda NTT Brigjen Pol. Baskoro Tri Prabowo, S.I.K., M.H. Tumpeng tersebut kemudian diserahkan kepada Direktur PPA dan PPO Polda NTT Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu, S.H., M.H sebagai simbol harapan dan komitmen bersama.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Irwasda Polda NTT Kombes Pol. Enriko Sugiharto Silalahi, S.I.K., M.Kn, serta para pejabat utama Polda NTT lainnya.
Dengan terbentuknya Direktorat PPA dan PPO, Polda NTT berharap penanganan kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang dapat dilakukan secara lebih terpadu, humanis, dan berkelanjutan demi mewujudkan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











