ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

12 Tahun Jadi Buronan, Haji Anwar Hatta Akhirnya Diciduk Tim Kejari Kabupaten Kupang

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
HAT
Buronan Korupsi Haji Anwar Hata ( kiri ) diciduk i Kajari Kabupaen dan Timnya ( Ist )

Jejak Ditelusuri hingga Mata Air dan Noelbaki

Setelah menerima permintaan bantuan penangkapan dari Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, tim kejaksaan di Kabupaten Kupang mulai melakukan penelusuran keberadaan Anwar Hatta.

Pencarian dimulai sekitar pukul 11.00 WITA dengan menyisir sejumlah lokasi, di antaranya wilayah Desa Mata Air dan Noelbaki. Penelusuran berlangsung hingga malam karena keberadaan Anwar Hatta diketahui berpindah-pindah.

Baca Juga :  Proyek Pembangunan Sumur Bor Oenuntono Mubazir! Kejari Kupang dan Tim Ahli Lidik

Setelah titik keberadaannya berhasil diketahui, tim bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 02.00 WITA, Haji Anwar Hatta akhirnya berhasil diamankan di seputaran Wali Kota Kupang dan selanjutnya ditempatkan sementara di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, menegaskan penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam melaksanakan penegakan hukum sekaligus menuntaskan perkara korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas Bantah Pakai Narkoba, Itu Tudingan Tidak Masuk Akal

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap,” tegas Yupiter.

Setelah diamankan, Anwar Hatta selanjutnya akan diserahkan kepada tim Kejaksaan Negeri Parigi Moutong dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah untuk dibawa ke Palu.

Dengan penangkapan tersebut, pelarian panjang Haji Anwar Hatta akhirnya berakhir di Kupang. Putusan hukum yang selama bertahun-tahun belum dijalankan kini memasuki tahap eksekusi

  • Bagikan