Jejak Ditelusuri hingga Mata Air dan Noelbaki
Setelah menerima permintaan bantuan penangkapan dari Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, tim kejaksaan di Kabupaten Kupang mulai melakukan penelusuran keberadaan Anwar Hatta.
Pencarian dimulai sekitar pukul 11.00 WITA dengan menyisir sejumlah lokasi, di antaranya wilayah Desa Mata Air dan Noelbaki. Penelusuran berlangsung hingga malam karena keberadaan Anwar Hatta diketahui berpindah-pindah.
Setelah titik keberadaannya berhasil diketahui, tim bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 02.00 WITA, Haji Anwar Hatta akhirnya berhasil diamankan di seputaran Wali Kota Kupang dan selanjutnya ditempatkan sementara di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, menegaskan penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam melaksanakan penegakan hukum sekaligus menuntaskan perkara korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap,” tegas Yupiter.
Setelah diamankan, Anwar Hatta selanjutnya akan diserahkan kepada tim Kejaksaan Negeri Parigi Moutong dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah untuk dibawa ke Palu.
Dengan penangkapan tersebut, pelarian panjang Haji Anwar Hatta akhirnya berakhir di Kupang. Putusan hukum yang selama bertahun-tahun belum dijalankan kini memasuki tahap eksekusi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











