“Sebagai langkah awal, kami butuh lahan setengah hektar dengan anggaran Rp 10 miliar sampai Rp 20 miliar. Anggaran itu untuk pembelian lahan, pengadaan mesin, dan pembangunan pabriknya. Kalau ini sudah berjalan, kami upayakan Tahun 2026 mulai bergerak,” urainya.
Menurut rencana sebut Joni, AMDK ini dikelola sendiri oleh PDAM Kabupaten Kupang dengan pangsa pasar awal semua OPD Lingkup Kabupaten Kupang, kantor kecamatan, lurah/desa se-Kabupaten Kupang.
Dia menyebutkaan rencana kedepan akan dipasarkan seluruh Kabupaten, Kota daratan Timor Barat hingga Negara Timor Leste.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











