KUPANG,fokusnusatenggara.com — Ribuan nelayan dari Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Oeba, Kelurahan Fatubesi, dan PPI Tenau, Kota Kupang, berencana menggelar aksi damai pada Kamis, 2 Oktober 2025. Aksi tersebut akan berlangsung di halaman Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur dengan estimasi massa mencapai seribu orang.
Dalam surat pemberitahuan resmi yang ditujukan kepada Kapolresta Kota Kupang cq. Kasat Intelkam, para nelayan menyatakan aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025. Selain itu, mereka juga mendesak agar Gubernur NTT mencopot Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi NTT.
Rangkaian aksi akan dimulai pukul 10.00 WITA hingga selesai dengan menggunakan perangkat aksi berupa sound system, selebaran, dan spanduk.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.