KUPANG,fokusnusatenggara.com.com — Di tengah sunyinya suara pedesaan dalam pusaran kebijakan nasional, Anggota DPR RI Usman Husin tampil membumi saat melakukan reses di Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, sabtu (2/8/2025).
Bukan hanya datang mendengar, tetapi wakil rakyat dari Dapil 2 NTT ini hadir dengan niat kuat membawa solusi konkrit untuk masyarakat desa yang sebagian besar menggantungkan hidup pada pertanian dan peternakan.
“DPR bukan hanya bicara di Senayan, tapi juga hadir sebagai ladang amal, hadir di tengah rakyat untuk menjawab problem nyata,” tegas Usman di hadapan warga Naunu, didampingi Anggota DPRD Kabupaten Kupang Arnoldus Moy dan Camat Fatuleu Hendra Moy.
Solusi Konkret: Dari Aspirasi Jadi Aksi
Dalam dialog bersama warga dan kelompok tani, Usman menampung berbagai aspirasi yang mencerminkan kebutuhan riil masyarakat desa — mulai dari bantuan ayam petelur, sumur bor, dan bibit unggul jagung hibrida dan
Ia juga menjanjikan dukungan untuk pengadaan hand traktor dan cultivator guna mendorong produktivitas pertanian hortikultura di lahan-lahan pekarangan milik warga.
“Negara kuat dimulai dari petani kuat. Ketahanan pangan bukan slogan, tapi tindakan. Dan kuncinya: fokus, konsisten, dan hadir bersama rakyat,” ujar Usman.
Petani dan Pemuda Bicara, Usman Mendengar
Tak hanya kelompok tani, pemuda desa pun angkat bicara. Mereka mengusulkan dukungan untuk budidaya ikan air tawar dan ayam petelur, yang bisa dijalankan di pekarangan rumah. Salah satu pemuda, Fernando, menegaskan bahwa pekarangan 20 x 50 meter yang dimiliki banyak warga sangat potensial dikembangkan dengan dukungan alat pertanian dan air bersih.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











