KUPANG, fokusNusaTenggara.com — Provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki sejarah panjang sebagai salah satu lumbung petinju terbaik di Indonesia. Untuk mengembalikan kejayaan tersebut, dibutuhkan pembinaan yang berkelanjutan, kompetisi yang rutin, serta sinergi seluruh pemangku kepentingan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Johanis Asadoma saat membuka Kejuaraan Tinju Antar Sasana Se-NTT Viktor Bungtilu Laiskodat by PERBATI Session 1 yang diselenggarakan Pengurus Besar Tinju Indonesia (PERBATI) Provinsi NTT di Rai Ida Tower, Jalan Timor Raya Km 5, Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang, Selasa (28/7/2026).
Dalam sambutannya, Wagub Johni Asadoma mengatakan bahwa NTT memiliki rekam jejak yang membanggakan dalam dunia tinju nasional. Banyak petinju asal NTT yang telah mengharumkan nama daerah hingga tingkat nasional maupun internasional.
“Kita pernah merajai tinju Indonesia. NTT sangat diperhitungkan di kancah nasional, tapi itu tidak bisa dipertahankan kalau tidak ada pembinaan berkelanjutan, tidak ada sasana, tidak ada pertandingan. Karena dari pertandingan, lahir petinju andal, hebat,” ujarnya.
Menurutnya, berbagai prestasi yang pernah diraih para petinju NTT bukanlah hasil yang instan, melainkan buah dari latihan yang disiplin, pembinaan yang konsisten, serta kesempatan bertanding yang berkesinambungan.
Karena itu, kejuaraan seperti ini dinilai menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem olahraga tinju yang sehat sekaligus menjadi wadah untuk menjaring bibit-bibit atlet berbakat dari berbagai daerah di NTT.
Johni Asadoma menegaskan bahwa penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028 yang akan digelar bersama oleh Provinsi NTT dan Nusa Tenggara Barat merupakan momentum besar untuk mengembalikan kejayaan olahraga tinju NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











