KUPANG, fokusnusatenggara.com — Tim gabungan Polres Kupang dan Polsek Fatuleu berhasil mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam kasus pelemparan batu terhadap sebuah mobil pick up di ruas Jalan Timor Raya Kilometer 45, Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang. Aksi tersebut menyebabkan pengemudi kendaraan, Marvel Mbau, meninggal dunia akibat luka berat di bagian kepala.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MYR (16) dan AT (16). Keduanya diamankan pada Jumat (26/6/2026) sore di rumah mereka di Desa Tolnaku dan Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu, sebelum dibawa ke Mapolsek Fatuleu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Fatuleu Iptu Markus Tameno mengatakan, penangkapan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan barang bukti serta memeriksa delapan saksi yang bersama kedua remaja tersebut pada malam kejadian.
“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kedua remaja tersebut diduga kuat melakukan pelemparan batu ke arah kendaraan pick up yang dikemudikan korban hingga mengakibatkan korban mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia,” ujar Iptu Markus Tameno.
Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 20.00 WITA saat kedua terduga pelaku bersama sejumlah rekannya mengonsumsi minuman keras di rumah salah seorang teman mereka. Sekitar pukul 23.00 WITA, mereka menghadiri pesta pernikahan di Dusun Batukarang, Desa Camplong II.
Usai meninggalkan lokasi pesta sekitar pukul 02.00 WITA, AT sempat mengajak teman-temannya melempar kendaraan yang melintas. Namun ajakan tersebut tidak direspons hingga rombongan melanjutkan perjalanan menuju Desa Naunu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











