KUPANG, fokusnusatenggara.com — Pemerintah Kota Kupang menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi hak-hak anak melalui langkah humanis dan menyeluruh dalam menangani fenomena pekerja anak. Tidak hanya melakukan penertiban di jalanan, Pemkot Kupang kini mengedepankan pendekatan yang menyentuh langsung akar persoalan sosial dan ekonomi keluarga.
Pendekatan ini langsung terlihat saat Wali Kota dan Wakil Wali Kota mengunjungi salah satu rumah anak yang terjaring.
“Kami tidak ingin penanganan ini berhenti setelah anak-anak diantar pulang. Kami turun langsung ke rumah mereka untuk melihat apa yang kurang, apakah karena faktor ekonomi, kebutuhan usaha, atau bantuan sosial yang belum menjangkau mereka. Penanganan harus menyentuh akar masalah agar menjadi solusi yang tuntas,” kata Walikota dr.Christian Widodo.
Dalam dialog bersama keluarga, terungkap kisah seorang nenek yang harus merawat cucunya. Sang cucu terpaksa berjualan kerupuk untuk membantu biaya sekolah karena kondisi ekonomi keluarga yang sulit, di mana kakeknya mengalami stroke sejak 2024 dan neneknya tidak lagi mampu bekerja akibat cedera.
Menanggapi kondisi tersebut lanjut Christian, Pemkot Kupang bergerak cepat dengan melakukan koordinasi bersama RT setempat, Dinas Sosial, dan DP3A untuk memberikan intervensi komprehensif.
“ Bantuan yang disiapkan meliputi pengurusan dokumen kependudukan, akses bantuan sosial, layanan kesehatan melalui BPJS gratis, bantuan pangan, dukungan modal usaha UMKM, hingga program bedah rumah layak huni ,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











