Sementara itu Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, menegaskan bahwa setiap anak berhak menikmati masa tumbuh kembang tanpa harus memikul beban ekonomi keluarga.
“Anak-anak harus fokus belajar dan meraih prestasi. Urusan ekonomi adalah tanggung jawab orang tua, dan pemerintah hadir untuk memastikan hak-hak anak terlindungi,” tegas Serena Francis.
Dia menyebutkan Pemkot Kupang juga mengingatkan bahwa aktivitas anak di jalanan pada malam hari berisiko tinggi terhadap keselamatan, kesehatan, serta perkembangan pendidikan mereka.
“ Oleh karena itu, upaya penanganan dilakukan tidak hanya melalui penertiban, tetapi juga melalui penguatan sistem perlindungan anak yang berkelanjutan ,” ujarnya.
Dalam beberapa bulan terakhir lanjut Serena, jumlah anak jalanan di Kota Kupang mulai menunjukkan tren penurunan. Hal ini seiring dengan instruksi Wali Kota kepada Satpol PP untuk melakukan patroli rutin sebanyak tiga kali dalam seminggu, serta didukung pendataan berkelanjutan oleh DP3A.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Kupang menegaskan komitmennya untuk tidak sekadar memindahkan anak-anak dari jalanan, tetapi menghadirkan solusi nyata bagi keluarga mereka. Upaya ini menjadi bagian dari visi besar mewujudkan Kota Kupang sebagai kota yang ramah anak, inklusif, dan berkeadilan sosial.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











