WAINGAPU, fokusnusatenggara.com — Pria saat ini Bunga ( 15 ) hamil tentunya “ Bukan Karena Salah Bunda Mengandung”. Namun siswi SMP di Kecamatan Paberiwai Kabupaten Sumba Timur, NTT ini sebut saja namanya Bunga dihamili ayah kandungnya SKR. Konyolnya sang ayah, SKR baru saja bebas dari penjara.
Keluarga yang mengetahui kasus memalukan ini akhirnya melaporkan ke Polres Sumba Timur.
Kasus tersebut saata ini sementara ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Sumba Timur.
“Kasusnya baru dilaporkan. Sedang diproses penyidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Sumba Timur,” ujar Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa, Minggu 17 Mei 2026.
AKBP Gede menuturkan kasus tersebut bermula saat SKR baru bebas dari penjara pada 2024. Setelah itu, ia menyetubuhi anak kandungnya itu berulangkali hingga Oktober 2025.
Saat kejadian itu, SKR melarang Bunga agar tidak melaporkan kepada siapa pun. Hal itu membuat AMR ketakutan dan memilih diam. Setelah itu, Bunga pergi liburan ke rumah kakak laki-lakinya di Kecamatan Umalulu.
Ketika itu, iparnya melihat kondisi Bunga mengalami perubahan. Mereka kemudian mengecek perutnya. Ternyata Bunga sudah dalam kondisi hamil. Setelah liburan selesai, kakaknya itu mengantarnya pulang ke rumahnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











