ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tim Resmob Polres Kupang Ciduk Pelaku Pencuri Anjing di Sulamu, Satu Lagi Masih Diburu

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
BABAU
Tim Resmob Polres Kupang Ciduk Pelaku Pencuri Anjing di Sulamu, Satu Lagi Masih Diburu ( Ist)

KUPANG, fokusnusatenggara.com  —  Tim Resmob Polres Kupang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian hewan yang terjadi di wilayah RT 11 RW 05 Desa Oeteta Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (12/5/2026) dini hari.

Dalam pengungkapan tersebut, satu orang pelaku berinisial FAM (42) berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas. FAM merupakan warga salah satu kelurahan di Kecamatan Kupang Timur.

Dua personil Resmob Polres Kupang  mulai melaksanakan patroli usai mendapat laporan warga  dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial FAM  yang pada saat bersamaan bersama seorang terduga pelaku lainnya berinisial HB (54) sedang  mengangkut lima ekor anjing yang diduga hasil curian menggunakan SPM  Honda Beat nomor polisi DH xxxx LH dijalan raya Jurusan Sulamu-Kupang. Dalam pengejaran HB berhasil kabur kedalam hutan  sedangkan FAM berhasil diringkus.

Baca Juga :  Terbakar Api Cemburu' Alfin Menghajar Isterinya Herlenci Dengan Bangku dan Ancam Bakar Tubuhnya  

Kasat Reskrim POlres Kupang AKP Helmi Wildan, S.H ., M.H membenarkan kejadian tersebut dan menurutnya pihaknya sudah mengamankan seorang terduga pelaku bersama barang bukti.

  • Bagikan