KUPANG, fokusnusatenggara.com — Pengacara Francisco Bernando Bessi menanggapi santai laporan polisi yang dilayangkan terhadap dirinya di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur pada Kamis (30/4/2026).
Laporan tersebut diajukan oleh tim kuasa hukum Gusti Pisdon terkait dugaan pencemaran nama baik.
Francisco menegaskan bahwa setiap pihak memiliki hak untuk melapor jika merasa dirugikan. Meski demikian, ia mengaku tidak mempermasalahkan langkah hukum tersebut dan tetap fokus pada tugasnya sebagai kuasa hukum.
“Silakan saja, itu hak mereka. Saya sudah biasa menghadapi hal seperti ini. Saya bekerja sesuai dengan apa yang saya yakini benar. Fokus membela klien saya,” ujar Francisco kepada wartawan.
Ia bahkan menilai laporan tersebut sebagai persoalan kecil yang tidak perlu dibesar-besarkan. “Saya anggap ini hal kecil saja, saya ketawa saja,” tambahnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











