KUPANG,fokusnusatenggara.com- Marthen Dira Tome, Bupati Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), besok (Jumat, 21 Agustus 2015) dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.
Pemeriksaan Dira Tome tersebut, terkait dengan kasus dugaan korupsi dana Pendidikan Luar sekolah (PLS) tahun 2007 yang merugikan negara sebesar Rp. 77 Milliar.
“ Benar besok saya diperiksa jam 10 pagi di KPK. Surat pemanggilan sudah saya terima,” kata Dira Tome kepada wartawan malam tadi.
Kasus PLS, sebelumnya diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi NTT dan KPK menjadi supervisi. Namun, Kejaksaan Tinggi NTT akhirnya melimpahkan proses penyidikannya kepada KPK. Marthen kala itu masih menjabat sebagai kepala bidang PLS Dikbud NTT.
Marthen mempertanyakan kerugian negara senilai Rp 56 miliar yang disampaikan KPK. Pasalnya seluruh dana PLS itu telah disalurkan ke kelompok-kelompok binaan. “Silahkan tanya ke kelompok binaan, apakah menerima dana itu atau tidak. KPK silahkan buktikan,” katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.