ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Personil Polairud Polda NTT Cokok Nelayan Sikka Usai Tangkap Dua Penyu

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

MAUMERE,fokusnusatenggara.com  — Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mencokok nelayan, Aslan ( 23), karena menangkap dua ekor penyu untuk diperjualbelikan. Aslan ditangkap di perairan Desa Henga, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, NTT, Sabtu (11/10/2025) dini hari.

” Tim patroli gabungan berhasil mengamankan Aslan, nelayan yang menangkap dan memperjualbelikan satwa laut yang dilindungi berupa penyu,” kata Direktur Polairud Polda NTT Kombes Irwan Deffi Nasution, Sabtu ( 10/10).

Penangkapan nelayan itu jelas Kombes Pol Irwan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya praktik jual beli daging penyu di wilayah Talibura.

Baca Juga :  Polres Manggarai Barat Polda NTT Mulai Penyidikan Kecelakaan Laut KM Putri Sakinah 

“ Mendapat informasi tersebut tim patroli kami langsung menyelidiki. Tim akhirnya menemukan aktivitas mencurigakan di kawasan pesisir Pantai Desa Henga dan berhasil menangkap Aslan. Saat diinterogasi, ia pun mengaku telah beberapa kali menangkap dan menjual penyu untuk dikonsumsi ,” jelas Kombes Pol Irwan.

Saat diperiksa lanjut Kombes Pol Irwan  Pelaku Aslan mengakui bahwa kegiatan penangkapan penyu sudah sering dilakukan.

  • Bagikan