ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Per Akhir Agustus 2025  Kejati NTT Serap Anggaran 65,39 Persen

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com — Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Zet Tadung Allo, memaparkan capaian kinerja bidang pembinaan lembaganya periode Januari hingga 30 Agustus 2025. Berdasarkan rekapitulasi data, jumlah pegawai di wilayah Kejati NTT saat ini mencapai 916 orang, terdiri atas 177 Jaksa dan 739 pegawai non-Jaksa.

Dari sisi pengelolaan anggaran, Kejati NTT bersama seluruh satuan kerja di wilayahnya pada tahun 2025 memperoleh pagu sebesar Rp195,64 miliar. Hingga akhir Agustus 2025, realisasi penyerapan anggaran mencapai Rp127,93 miliar atau 65,39 persen dari total pagu.

Selain itu, Kejati NTT juga berkontribusi melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Target PNBP tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp5,23 miliar. Sampai dengan akhir Agustus 2025, realisasi PNBP telah terkumpul sebesar Rp4,41 miliar atau 84,36 persen dari target.

Baca Juga :  Hakordia 2024 : Jaksa Agung Sebut Korupsi Telah Merusak Pilar Bangsa, Harus Diberantas
  • Bagikan