ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap RNN dan KDRT Aniaya Isteri, Briptu AN Ditahan

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan
Kasi Propam dan Kasi Humas Polres Sumba Timur

Ajak Main dari Lubang Jendela

WAINGAPU, fokusnusatenggara.com.com —  Kepolisian Resor (Polres) Sumba Timur  menahan Briptu AN oknum anggota Polisi yang diduga melakukan kekerasan seksual secara verbal terhadap seorang perempuan berinisial RNN (35). Selain itu Briptu AN juga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, SD.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, melalui Kasi Propam Iptu Moses Kopang, menegaskan, pihaknya tidak membiarkan perilaku anggota yang menyimpang dari hukum maupun etika profesi kepolisian.

“Pimpinan tidak tolerir (menoleransi) terhadap kasus ini,” tegas Iptu Moses Kopong, Rabu (30/7/2025).

Baca Juga :  Penanganan TKI jadi Tanggung jawab Bersama

Ia mengatakan, sebagai langkah awal dalam proses penindakan dan keseriusan Polres Sumba Timur, tim Propam telah mengamankan terduga pelaku AN sejak istrinya, SD, melaporkannya ke Polres pada Senin (28/7/2025) pagi.

Saat ini, Propam sedang melakukan pemeriksaan internal terhadap AN, dengan penempatan khusus (Patsus).

“Sebagai langkah awal dari upaya keseriusan kasus ini, yang bersangkutan sudah kami Patsus. Mulai dari kemarin,” katanya kepada wartawan.

“Patsus yang paling utama untuk mengamankan pelaku. Dengan waktu yang belum ditentukan,” tambahnya.

Iptu Moses Kopong juga menyampaikan, kedua laporan terhadap AN sedang berproses baik secara hukum umum maupun melalui di Propam.

Baca Juga :  Diduga Pelecehan Seksual. Anggota Dewan Rote Ndao, SA Laporkan Kejadian Ini ke Polisi

“Dua-duanya berjalan,” lanjutnya.

Kronologi

Seorang anggota polisi di Polres Sumba Timur, NTT berinisial Briptu AN, diduga melakukan kekerasan seksual verbal terhadap seorang perempuan berinisial RNN (35). Peristiwa itu terjadi pada Senin (28/7/2025) dini hari.

Kepada awak media, RNN, warga asal Kota Kupang yang tinggal di Wangga, Kambera, menceritakan, ia menjadi korban kekerasan seksual sekitar pukul 02.00 Wita.

Cerita RNN, pada pukul 02.00 Wita, ia dalam keadaan tertidur lelap di kosnya. Semua pintu dan jendela terkunci. Jendela juga ditutup dengan kain gorden.

Baca Juga :  Polres Rote Ndao Amankan 6 Imigran Gelap Asal Cina diatas Kapal Tanpa Nama

Beberapa menit kemudian, ia mendengar suara dari luar kamarnya. Ia pun terbangun, dan melihat kain gorden dalam keadaan terbuka. Terlihat juga cahaya senter dari arah jendela.

Saat itu, lampu di luar kosan juga tidak menyala. RNN menyebut, diduga pelaku Briptu AN mematikan meteran listrik miliknya.

“Waktu saya sadar tuh posisi (jendela kaca nako) sudah terbuka,” katanya.

“Yang dibuka itu cuma bagian paling bawah yang langsung menghadap ke tempat tidur. Dekat dengan kepala,” lanjutnya

  • Bagikan