KUPANG, fokusnusatenggara.com.com — Di tengah padatnya tugas sebagai pucuk pimpinan kepolisian di Nusa Tenggara Timur, Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si bersama Ketua Bhayangkari Daerah NTT Ny. Vily Rudi Darmoko, menyempatkan waktu untuk melakukan kunjungan kemanusiaan yang sarat makna. Mereka menjenguk Wardiana Widya Nartantika, istri dari Bripka Sugianto, anggota Satbrimobda NTT, yang tengah berjuang melawan kanker serviks.
Kunjungan pada Sabtu (27/7/2025) ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Bhayangkari Daerah NTT Ny. Vina Baskoro, serta para pengurus Bhayangkari lainnya, termasuk Ibu Irwasda, dan Ibu Dansat Brimob. Suasana hangat dan penuh empati terasa menyelimuti rumah sederhana di kawasan Kota Kupang itu.
“Anjangsana ini merupakan bentuk kepedulian nyata dari pimpinan Polri di daerah terhadap keluarga besar institusi. Ini bukan sekadar kunjungan, tapi penyampaian energi moral dan harapan,” ujar Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H.
Enam Bulan Perjuangan Melawan Kanker
Wardiana telah menjalani perjuangan melawan kanker serviks selama enam bulan terakhir. Di tengah kondisi tersebut, kehadiran para petinggi Polri dan Bhayangkari membawa angin segar dan kekuatan emosional bagi dirinya serta keluarga.
Dalam momen yang mengharukan, tampak Kapolda NTT dan Ibu berbincang hangat dengan Bripka Sugianto dan memberikan semangat langsung kepada Wardiana, yang tengah beristirahat. Para Ibu Bhayangkari juga terlihat mendekat, menggenggam tangan dan menyemangati Wardiana dengan penuh kelembutan.
“Solidaritas seperti ini tidak bisa dibeli. Ini adalah wujud kasih sayang institusi kepada anggotanya. Kita ingin keluarga Polri tahu, mereka tidak sendiri,” lanjut Kombes Pol Henry.
Simbol Kebersamaan dan Keteladanan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











