KUPANG, fokusnusatenggara.com — Seteru Bupati Sumba Barat Daya (SBD ) Ratu Ngadu Banu Wulla dengan Staf Dinas Pendidikan Catherina Horo, 1 Juli 2025 tidak akan terjadi jika Remigius Kanalaka guru SD Negeri Gollu Utta itu tidak diberi rangkap jabatan sebagai Pejabat Kepala Desa.
Masalah utamanya gara –gara Tunjangan Khusus Guru ( TKG ) ini Bupati Ratu Ngadu Banu Wulla hampir saja baku pukul dengan staf Disdik Catherina Horo seperti yang viral di media social ( medsos).
Ini karena Remigius Kanalaka, selain sebagai guru, juga mengemban tugas sebagai Bendahara BOS di sekolah tersebut.
Selama ini Remigius disebut pula lebih menghabiskan banyak waktunya mengurus Dana BOS di sekolah itu dengan harus bolak-balik ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik).
Karena itu Remigius justru semakin tidak memiliki banyak waktu untuk mengajar ketika diperintahkan sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa.
Remigius lebih banyak menghabiskan waktunya bertugas sebagai Kepala Desa untuk melayani masyarakat yang membutuhkan.
Itu sebabnya, Remigius tidak memenuhi kriteria untuk menerima Tunjangan Khusus Guru ( TKG ) meski masuk sekolah setiap hari alias (absen masuk).
Sebab kriteria seorang guru untuk menerima TKG tersebut minimum 24 jam mengajar di kelas selama sepekan.
Sementara Remigius sendiri telah mengakui setelah Sekretaris Disdik SBD, Ani Maghu dan Staf Disdik Catherina Horo melakukan konfirmasi kepada Kepala.
Catherina Horo mengatakan, Kepsek telah membenarkan bahwa Remigius lebih banyak menghabiskan waktu di luar kelas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











