ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bidpropam Polda NTT Tegaskan Tak Ada Kombes Terlibat, Uang Bripka HRO Diduga Ludes untuk Judi Online

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
cal
Kabid Propam tegaskan kasus Calo Masuk Polisi di NTT, Bripka HRO Terancam PTDH ( Ist )

KUPANG, FokusNusaTenggara.com — Dugaan praktik percaloan dalam penerimaan anggota Polri yang menyeret Bripka HRO, anggota Polres Timor Tengah Selatan (TTS), memasuki babak pemeriksaan internal Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT memastikan hingga pemeriksaan yang dilakukan sejauh ini belum ditemukan bukti keterlibatan pejabat Polda NTT, termasuk pejabat berpangkat Kombes, dalam perkara tersebut.

Penegasan itu disampaikan Kabidpropam Polda NTT AKBP Muhammad Andra Wardhana saat konferensi pers di Lobi Bidhumas Polda NTT, Jumat (30/10/2026).

Baca Juga :  Pecat Tanpa Prosedural, Dirut BPR TLM Kupang Digugat Mantan Karyawan

Menurut Andra, pemeriksaan dilakukan untuk menguji fakta dan keterangan yang muncul dalam dugaan pelanggaran disiplin serta kode etik profesi Polri yang dilakukan Bripka HRO.

“Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, belum ditemukan adanya pejabat Polda NTT berpangkat Kombes yang terlibat dalam perkara ini,” tegas Andra.

Kasus tersebut bermula dari dugaan janji kelulusan calon anggota Polri melalui jalur khusus. Bripka HRO diduga meminta sejumlah uang kepada calon peserta dengan iming-iming dapat membantu memperoleh kuota dalam proses penerimaan anggota Polri.

Baca Juga :  Polda NTT Bongkar Jalur Gelap ke Australia via Rote, DEL WNI Pemandu Resmi Ditahan

Bidpropam telah memeriksa lima orang korban berinisial OLM, LP, LM, GUS dan DA. Kelima korban mengaku menyerahkan sejumlah uang kepada Bripka HRO setelah mendapatkan janji dapat dibantu dalam proses penerimaan anggota Polri.

Namun, hasil pemeriksaan terhadap para korban belum menemukan keterangan yang menunjukkan mereka pernah melihat atau mendengar secara langsung adanya pejabat Polda NTT yang menerima uang tersebut.

Baca Juga :  Polda NTT Bongkar Mafia BBM Bersubsidi Dua Oknum Anggota Diduga Terlibat Sudah Dipatsus

“Lima korban yang kami periksa memberikan uang kepada Bripka HRO. Tetapi tidak ada satu pun yang menyatakan pernah melihat atau mendengar secara langsung pejabat Polda menerima uang,” jelas Andra.

  • Bagikan