KUPANG,fokusnusatenggara.com — Senat Universitas Pendidikan Guru 1945 Nusa Tenggara Timur (UPG 1945 NTT) sukses menghelat pemilihan rektor baru pada Jumat, 13 Juni 2025. Terdapat 3 (tiga) calon rektor yang lolos verifikasi dan sah dipilih yakni, Uly Jonathan Riwu Kaho, David R.E. Selan, dan Darmanto F. Kisse.
Pemilihan rektor UPG 1945 NTT kedua pasca-pendirian dan pergantian nama pada 31 Mei 2017 lalu itu dihelat di aula kampus dan dihadiri oleh 21 anggota senat yang memiliki suara dalam pemilihan rektor, serta Badan Pengelolah Harian (BPH) PB PGRI NTT.
Pada proses pemilihan secara demokratis itu, Uly Jonathan Riwu Kaho meraih 12 suara, David R. E. Selan 6 suara dan Darmanto F. Kisse meraih 2 suara. Sedangkan 1 suara dinyatakan tidak sah.
Ketua BPH PB PGRI NTT, Dr. Semuel Haning dalam arahannya usai pemilihan rektor UPG 1945 NTT mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti hasil pemilihan rektor tersebut. Ia menjelaskan, pihaknya akan mengesahkan hasil pemilihan rektor, sehingga memiliki kekuatan hukum yang tetap.
“Setelah pemilihan ini, nanti ada rapat BPH untuk mengusulkan ke penyelenggara,” terang Sam Haning.
Rektor UPG 1945 NTT terpilih, Uly Riwu Kaho menyampaikan sejumlah hal yang harus dikerjakan setelah terpilih menjadi rektor. Ia menyebut, menjadi pemimpin harus takut akan Tuhan.
“UPG adalah rumah saya. Saya lahir dan dibesarkan oleh kampus ini. Maka ini adalah rumah saya. Tibalah saatnya saya akan memberikan segalanya untuk rumah ini,” ucap Uly sembari menyampaikan terima kasih kepada Ketua BPH PB PGRI NTT Dr. Semuel Haning yang selalu memberikan dukungan kepadanya, sejak masih menjadi pegawai hingga pejabat di kampus UPG 1945 NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











