ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kejati NTT Lidik Buruknya Kualitas Proyek Jalan Labuan Bajo-Ruteng Yang Dikerjakan PT AKAS

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com  — Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), akan melakukan penyelidikan (Lid) atas proyek yang dikerja PT Akas sepanjang 138 km pada ruas jalan Labuan Bajo-Malwatar-batas Kota Ruteng senilai Rp. 125.755.753.000.00, (Seratus dua puluh lima miliar tujuh ratus lima puluh lima juta tujuh ratus lima puluh tiga ribu rupiah)

Baca Juga :  Boni Hargens: Kehadiran Getar Nusa Buktikan Ada Kepala Daerah “Sontoloyo”

Penegasan ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Zet Tadung Allo, S.H., M.H., merespon pemberitaan yang dikirim wartawan idenusantara.com pada Jumat (2/5/2025) seperti dilansir idenusantara.com.

  • Bagikan