ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kejati NTT Lidik Buruknya Kualitas Proyek Jalan Labuan Bajo-Ruteng Yang Dikerjakan PT AKAS

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com  — Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), akan melakukan penyelidikan (Lid) atas proyek yang dikerja PT Akas sepanjang 138 km pada ruas jalan Labuan Bajo-Malwatar-batas Kota Ruteng senilai Rp. 125.755.753.000.00, (Seratus dua puluh lima miliar tujuh ratus lima puluh lima juta tujuh ratus lima puluh tiga ribu rupiah)

Baca Juga :  Hanya Dalam Hitungan Jam Buser Polres Malaka Ciduk ASM Tersangka Pemerkosa Anak di Desa Barada

Penegasan ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Zet Tadung Allo, S.H., M.H., merespon pemberitaan yang dikirim wartawan idenusantara.com pada Jumat (2/5/2025) seperti dilansir idenusantara.com.

  • Bagikan