ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kapolresta Geram Terhadap Aksi Debt Collector Yang Meresahkan Masyarakat Kota Kupang

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

 

KUPANG,fokusnusatenggara.com —  Kapolresta Kupang Kota, Kombes Polisi Aldinan RJH Manurung geram dan darah ‘mendidih’ akibat banyaknya keluhan masyarakat di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait maraknya aksi premanisme seperti debt collector. Polisi segera mulai melakukan penindakan terhadap preman-preman itu.

“Mulai ini saat, jika yang mendapatkan tindakan dari preman seperti debt collector, segera sampaikan ke kami. Saya tidak main-main. Ini tindakan pidana”tegas Kombes Polisi Aldinan kepada awak media, Sabtu 19 April 2025.

Baca Juga :  Tujuh Korban Tenggelam KM Nusa Kenari 02 Sudah Ditemukan

Kombes Pol Aldinan mengatakan sudah ada banyak keluhan masyarakat terkait ulah premanisme ini. Karena itu pihaknya menegaskan tidak akan membiarkan, bibit-bibit premanisme muncul di Kota Kupang. Tidak boleh ada kelompok manapun yang bergerak di atas hukum.

“Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar dan kita tindak tegas setiap aksi-aksi premanisme di Kota Kupang” tegasnya.

Baca Juga :  Terkait Tiga Perwira Polres Malaka Yang Aniaya Anggota ,  Kapolda NTT : Saya Perintahkan Diproses Sesuai Ketentuan

Debt collector sebut Kombes Aldinan, tidak dibenarkan main cegat, main sikat dan rampas kendaraan seseorang di jalanan. Ada mekanisme hukum yang diatur dalam undang-undang.

  • Bagikan