ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tujuh Pelaku Penganiayaan Fajar, Warga Pupu’i Diciduk Tim Buser Satreskrim Polres Ende

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

ENDE, fokusnusatenggara.com— Personil Satreskrim Polres Ende, NTT bergerak cepat mengamankan dan menangkap tujuh palaku warga Pupu’i Kelurahan Rukun Lima Kecamatan Ende Selatan atas kasus penganiayaan terhadap korban warga Paupıre yang terjadi pada hari selasa 1 April 2025 sekitar pukul 01.00 Wita.

“ Tujuh pelaku penganiayaan itu telah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Sel tahanan Polres Ende sejak kemarin, Kamis 3 April untuk proses selanjutnya. Mreka adalah Ketujuh pelaku yang terlibat dalam kasus ini antara lain NRM, MF, MA, AS, ATM, DM, dan AM ,” kata KBO Reskrim Polres Ende Ipda Taufiqurrahman ( 4/4)

Disebutkan ketujuh pelaku ditetapkan sebagai tersangka dalam pengeroyokan dengan cara memukul korban Fajar Abdi Dile Kaki (Fajar) warga kelurahan Paupıre menggunakan kepalan tangan dan menendang dengan kaki.

Baca Juga :  Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bank NTT Christofel  Liyanto Juga Dicekal
  • Bagikan