KUPANG, fokusnusatenggara.com– Sebuah peristiwa menggemparkan terjadi di Desa Kiuoni, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Seorang wanita berinisial AS (31) diduga membuang bayi yang baru dilahirkannya. Kejadian ini terungkap setelah warga setempat menemukan bayi tersebut di atas tempat cuci piring milik seorang warga pada Kamis, 27 Maret 2025.
Menurut Kapolres Kupang, AKBP Rudy JJ Ledo, polisi segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat.
Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengamankan AS serta seorang pria berinisial DS (66) yang diduga memiliki keterkaitan dalam kasus ini.
“Dugaan sementara, pelaku merasa takut dan malu sehingga memilih tindakan tersebut,” ujar AKBP Rudy seperti dilansir Batastimor.com. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kain pembungkus bayi serta beberapa barang lainnya yang ditemukan di lokasi kejadian.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











