MBAY,fokusnusatenggara.com – Akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat melalui Inpres nomor 1 tahun 2025, semua pekerjaan jalan dan jembatan di Provinsi Nusa Tenggara Timur tidak bisa dilaksanakan pada tahun 2025.
Ketua Komisi IV DPRD NTT, Patris Lali Wolo mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Dinas PUPR Provinsi NTT saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu, akibat kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat, alokasi anggaran untuk infrastruktur menjadi nol rupiah.
“DAK fisik juga nol, dinolkan semua sehingga kemungkinan besar menurut Plt Kadis PUPR Provinsi NTT, tahun ini juga kemungkinan besar tidak dikerjakan,” ungkap Patris Lali Wolo seperti dilansir POS-KUPANG.COM.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











