KUPANG, fokusnusatenggara.com — Wao, Kapolres Ngada, NTT AKBP Fajar Widyadharma Lukman diciduk Tim Paminal Mabes Polri karena diduga terlibat kasus asusila anak dibawah umur dan narkoba. Saat ini tengah diperiksa secara intensif di Jakarta.
Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga membenarkan Kapolres Ngada AKBP Fajar ditangkap 20 Februari 2025 lalu dan saat ini sudah dipatsus menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
” Ya, Kapolres Ngada diamankan tim Propam Mabes Polri, saat ini sementara diperiksa di Jakarta ,” kata Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga ( 3/3).
Terpisah Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Chandra Novika juga tikut membenarkan soal penangkapan Kapolres Ngarda AKBP Fajar oleh Tim Propam Mabes Polri.
Walau demikian, Kombes Henry belum mau mengungkap kasus apa yang sebenarnya dilakoni AKBP Fajar ini, walau ketika ditanya terkait asusila anak dibawah umur dan narkoba.
“Ya, dia sudah diamankan Propam Mabes Polri. Kasusnya apa dan seperti apa belum bisa kami ungkap karena saat ini masih dakam tahap pemeriksaan. Biarlah nantinya Mabes yang merilis perkembangan kasus ini ,” kata Kombes Pol Henry Chandra Novika ( 3/3).
Hanya saja Kombes Henry menyebutkan Paminal Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini juga mendampingi Divisi Propam Mabes Polri dalam proses pengamanan terhadap AKBP Fajar.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











