LARANTUKA, fokusNusaTenggara.com — Aksi kejar-kejaran antara polisi dan empat pria yang diduga melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Suleng Waseng, Pulau Solor, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), berlangsung dramatis, Rabu (14/10/2026).
Keempat pria tersebut diduga panik saat melihat kedatangan personel Ditpolairud Polda NTT. Mereka disebut berusaha melarikan diri dari laut menuju daratan, bahkan membuang tujuh botol yang diduga berisi bahan peledak rakitan ke laut. Dalam operasi itu, polisi akhirnya mengamankan tiga orang, yakni S (65), AI (29), dan RI (14), sementara SA berhasil melarikan diri.
Drama belum berhenti setelah ketiganya diamankan. Saat polisi membawa para terduga pelaku beserta barang bukti menuju Larantuka untuk menjalani proses hukum, pihak keluarga menggunakan perahu dan menghadang kapal petugas di tengah perjalanan.
Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol Irwan Deffi Nasution, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi mengenai dugaan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Suleng Waseng. Informasi diterima sekitar pukul 06.30 WITA dari personel KP Pulau Timor 3016, Bripka Yanwar M. Manu dan Bripda Andreas Rona.
Menindaklanjuti informasi itu, personel bergerak menggunakan kapal ship tender KP Pulau Timor 3016 menuju lokasi. Sekitar pukul 08.15 WITA, petugas melihat sebuah kapal bodi jolor tanpa nama yang ditumpangi empat orang melintas di kawasan pesisir Suleng Waseng.
Begitu mengetahui keberadaan petugas, keempatnya diduga berusaha menghindari pemeriksaan. Mereka melarikan diri menuju daratan dan membuang tujuh botol yang diduga berisi bahan peledak rakitan ke laut. Polisi kemudian mengejar hingga ke bibir pantai dan mengamankan kapal yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
S diamankan di bibir pantai, sedangkan AI dan RI ditangkap di kawasan perkampungan Suleng Waseng. Sementara SA berhasil meloloskan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran petugas.
“Petugas mengamankan tiga orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial S (65), AI (29), dan RI (14). Sementara satu orang lainnya berinisial SA dilaporkan melarikan diri,” ungkap Isrwan.
Dari kapal yang diamankan, polisi menemukan lima botol yang diduga berisi bahan peledak rakitan. Selain itu, turut disita satu unit kompresor, dua set selang kompresor, dua regulator, tiga masker selam, empat wadah penampung ikan, empat dayung, dan empat pis pukat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











