MALAKA, fokusnusatenggara.com – Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Malaka diduga belum melunasi utang pembelian makanan di salah satu Rumah Makan (RM) di bilangan kota Betun.
Diketahui, total utang pembelian makanan tersebut senilai Rp.18.500.000 (Delapan Belas Juta Lima Ratus Ribu).
Mirisnya, utang tersebut tak kunjung dibayar dan sudah berjalan sekitar 2 tahun.
Kepada Media ini, Pemilik Rumah Makan Dua Putri Lamongan, Mas Bambang mengatakan bahwa pihaknya sudah berulang kali meminta Bendahara Bagian Umum untuk melakukan pelunasan.
“Saya sudah beberapa kali ketemu Pak Dulan untuk minta pelunasan tapi selalu banyak alasan ,” ,isah Bambang, seperti dilansir kabarntt.com
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











