ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ketua KPK Setyo Budiyanto: Untuk Apa Kewenangan Penyadapan Kalau Tak OTT

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

JAKARTA, fokusnusatenggara.com  – Ketua KPK 2024-2029 Setyo Budiyanto menjamin operasi tangkap tangan (OTT) tetap dilaksanakan di eranya. Setyo mengatakan KPK punya kewenangan melakukan penyadapan.

“Ya, beberapa kali kan sudah kami sampaikan, salah satu kewenangan KPK kan bisa melakukan penyadapan. Ya, untuk apa? Kalau misalkan kita punya kewenangan penyadapan, kemudian tidak melakukan OTT, itu kan salah satu rangkaian kegiatannya kan dari penyadapan,” kata Setyo kepada wartawan seusai pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024) seperti dilansir detik.com.

Isu kelanjutan OTT ini ramai dibahas setelah Johanis Tanak, yang kembali terpilih sebagai Wakil Ketua KPK, menyatakan bahwa dia ingin menyudahi OTT saat fit and proper test di DPR. Setyo pun memahami setiap pimpinan KPK memiliki visi. Dia memastikan akan duduk bersama menyatukan visi misi untuk menjadikan sebagai program KPK di eranya.

Baca Juga :  Masyarakat Adat Amanuban Minta Cabut SK Menteri KLH Terkait Hutan Tetap Laob Tumbesi
  • Bagikan