BENGKULU, fokusnusatenggara.com – Pasca melakukan Operasi Tangkap Tangan di Bengkulu dan mengamankan Gubernur Bengkulu non aktif Rohidin Mersyah, Sekda Bengkulu Isnan Fajri serta sejumlah pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah tempat dari mulai ruang kerja Kepala Dinas hingga Rumah Sekda Bengkulu.
Berdasarkan data terhimpun, lokasi-lokasi yang disegel KPK yakni Rumah Sekda Isnan Fajri, Rumah Tedy Karo Umum Pemprov Bengkulu, Rumah Anca Ajudan Gubernur, Ruang Kerja Tejo Suroso Kadis PUPR Provinsi Bengkulu dan Ruang Kadisnaker Provinsi Bengkulu Syarif.
Diketahui, dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai yang saat ini masih dalam penghitungan pihak KPK.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, kasus OTT di Bengkulu ini terkait dugaan pungutan ke pegawai untuk pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” kata Alex kepada wartawan, Minggu (24/11/2024) seperti dilansir bengkulutoday.com.
Ia belum bisa memastikan jumlah uang yang disita terkait OTT tersebut. Diketahui, sejumlah pihak yang diamankan tengah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











