ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Ini Alasan SPK Jadikan Rujab NTT sebagai Rumah Rakyat

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com –- Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi memaparkan soal pelayanan publik dan keterbukaan publik. Simon Petrus Kamlasi akan menjadikan rumah jabatan Gubernur NTT sebagai rumah rakyat.

Hal ini diungkapkan Calon Gubernur NTT nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi dihadapan puluhan ribu massa pendukung paket SIAGA di lapangan Sitarda, Kota Kupang, NTT pada Rabu, 13 November 2024.

Dikatakan Simon Petrus Kamlasi, paket SIAGA jika terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTT di tanggal 27 November 2024, maka rumah Gubernur akan dijadikan sebagai rumah bagi rakyat NTT.

Baca Juga :  Komunitas Tukang dan Buruh Bangunan di Kota Kupang Dukung Paket SIAGA

Menurutnya, janji soal rumah jabatan Gubernur NTT yang akan dijadikan rumah rakyat itu merupakan salah satu bentuk pelayanan publik.

Hal ini merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang pelayanan publik. Bagi dia, ini berkaitan dengan pelayanan publik yang tidak terlepas dari pada keterbukaan informasi publik.

Di mana, tutur Simon Petrus Kamlasi, di dalamnya disebutkan bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan informasi, keterbukaan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh para badan-badan pemerintah.

  • Bagikan