ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

BARU TERJADI, Jaksa Penjarakan Jaksa, Lalu Dituntut Jaksa Penuntut Umum

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

MEDAN, fokusnusatenggara.com –  Penangkapan jaksa muda Jovi Andrea Bachtiar di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Tapsel) berawal dari laporan seorang rekannya sesama jaksa atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kejaksaan Negeri Tapsel bernama Nella Marsela.

Nella Marsela melapor adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan jaksa muda Jovi terhadapnya melalui akun Instagram dan Tik tok.

Sebelumnya, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi menerangkan, pada Selasa 14 Mei 2024, Nella Marsela yang berada di kantor dikirimi jepretan layar unggahan dari akun Instagram Jovi oleh Nova Arimbi Parinduri, selaku staf di pidana umum Kejari Tapsel.

Baca Juga :  Tiba di Rote Ndao, Kapolda NTT disambut Kapolres bersama Forkopimda dengan Sapaan Adat

Dalam jepretan layar akun Instagram Jovi disebut tertulis ajakan kepada lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pegiat korupsi di Tapsel dan Kota Padangsidimpuan apabila melihat Nella Marsela (disertai foto Nella) mengendarai mobil dinas jenis Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Innova kepala Kejari Tapsel digunakan untuk pacaran, keperluan pribadi supaya mengirimkan ke Jovi.

Baca Juga :  Herry Batileo, Kuasa Hukum Carlos Monis Sebut Bupati Malaka Keliru

Kiriman dari masyarakat itu nantinya akan diadukan kepada Jaksa Agung muda bidang pengawasan.

“Pacaran apalagi sampai mau berhubungan badan atau kencan turu alias Kentu itu urusan masing-masing. Namun apabila untuk bertemu pacar alias pacaran menggunakan mobil dinas kepala kejaksaan negeri, maka itu melanggar perintah jaksa Agung,”ungkap Kapolres menirukan seperti dilansir medan.tribunnews.com.

  • Bagikan