ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Amril, Buronan Polres Kota Bima Berhasil Diringkus Tim Resmob Komodo di Kota Labuan Bajo

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

LABUAN BAJO, fokusnusatenggara.com – Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjadi buronan Polres Bima Kota, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan, pelaku curanmor tersebut Amril (23), warga Bima, NTB.

Baca Juga :  Polda Kepri Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu 30,8 Kg Jaringan Internasiona

Pelaku ditangkap di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo, Manggarai Barat, pada Senin (28/10/2024) malam. “Benar, kemarin kami mengamankan seorang pelaku curanmor yang terjadi di Kota Bima. Penangkapan itu berkat informasi cepat dari jajaran Polres Bima Kota,” kata Kasat Reskrim pada Kamis (31/10/2024) sore seperti dilansir nttnews.net.

Saat itu, menurut dia, petugas Satreskrim Polres Bima Kota menghubungi jajarannya, dan menyampaikan tengah memburu buronan tindak pidana curanmor yang melintasi jalur laut menggunakan kapal ferry dari Sape, NTB menuju Labuan Bajo.

Baca Juga :  Polres Kupang Kota Bekuk Pencuri Spesialis Barang Elektronik

“Kami menerima informasi mengenai ciri-ciri pelaku curanmor tersebut. Kami pun langsung menindaklanjuti hasil koordinasi tersebut, dan langsung menggelar personel untuk menghadang pergerakan pelaku,” jelasnya.

  • Bagikan